ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa
Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya
berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin,
yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan),
dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik denganetika,
yaitu: Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip,
aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etikaberarti ilmu
akhlak.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat,
bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system
yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk
menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang,
tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku
dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari
tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli
maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk.
Etika membantu kita untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita
pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika terbagi atas dua :
·
Etika umum ialah etika yang membahas tentang
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah
yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai
tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
·
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari
sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter,
hakim, pustakawan, dan lainnya).
PROFESIONAL
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling
mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik
dan positive thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum tentu semua
pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan purna
waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir dalam
suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi adalah bagian dalam
pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan “pekerjaan” merupakan
kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata sifat.
Diagram yang menggambarkan
keterkaitan antara pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa
ada himpunan dari sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru,
makan, minum, membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan
purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada
masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak
semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang
mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga
disebutlah kumpulan profesional.
ETIKA PROFESI
Pengertian
Etika Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi
adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Tiga
Fungsi dari Kode Etik Profesi
·
Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan
·
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
·
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar