Aspek bisnis di bidang teknologi informasi
Prosedur Pendirian Bisnis
Untuk
membentuk sebuah badan usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih
dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit
pengetahuan yang manyangkut pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum
melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha
adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
Adapun
beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah
·
untuk hidup,
·
bebas dan
tidak terikat,
·
dorongan
sosial,
·
mendapat
kekuasaan, atau
·
melanjutkan
usaha orang tua.
Faktor–faktor
yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya
di bidang IT adalah:
·
Barang dan
Jasa yang akan dijual
·
Pemasaran
barang dan jasa
·
Penentuan harga
·
Pembelian
·
Kebutuhan Tenaga
Kerja
·
Organisasi
intern
·
Pembelanjaan
·
Jenis badan
usaha yang akan dipilih, dll.
Di dalam
pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di
dalam bisnis-nya:
·
Manajemen:
cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
·
Pemasaran:
cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan
kepada pelanggan.
·
Keuangan:
cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
·
Akuntansi:
ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
·
Sistem
Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja
sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga
mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Proses Pendirian Badan Usaha
Proses Pendirian Badan Usaha
·
Mengadakan
rapat umum pemegang saham.
·
Dibuatkan
akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan
perusahaan didirikan).
·
Didaftarkan
di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan
(TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
·
Diberitahukan
dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa
jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of
Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
·
Tanda Daftar
Perusahaan (TDP);
·
Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP);
·
Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin
perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
·
Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
·
Surat Izin
Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
·
Izin
Domisili.
·
Izin
Gangguan.
·
Izin
Mendirikan Bangunan (IMB).
·
Izin dari
Departemen Teknis.
b. Tahapan pengesahan menjadi badan
hukum
Tidak semua
badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
c. Tahapan penggolongan menurut bidang
yang dijalani
Badan usaha
dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
d. Tahapan mendapatkan pengakuan,
pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
antara lain :
Perencanaan
Tenaga Kerja
Perencanaan
tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang
dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan
kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.Job Analysis terbagi menjadi dua,
yaitu :
·
Job
Description
·
Job
Specification / Job Requirement.
Tujuan Job
Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi,
penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh
dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme,
berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan
sebagainya. Keuntungan
menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga
kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun
kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila
salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah
mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik
tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga
kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu
seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan
referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah
proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang
bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan
penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan
Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode
Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti
berikut :
·
Penilaian kualifikasi
·
Permintaan penawaran dan
negosiasi harga
·
Penetapan dan penunjukan langsung
·
Penunjukan penyedia barang/jasa
·
Pengaduan
·
Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah
perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam
rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan
informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses
ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan
tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang
dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang
ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak
swasta.Tujuan Pakta
Integritas :
1.
Mendukung sektor publik untuk
dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi
yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan
jasa.
2.
Mendukung pihak penyedia
pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat
diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya
“suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat
mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Model
pengembangan stándar profesi
Ciri-ciri seorang profesional adalah :
1.
Memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi di bidang profesinya
2.
Memiliki pengetahuan yang luas
tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
3.
Tanggap terhadap masalah klien,
paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
4.
Mampu melakukan pendekatan
multidispliner
5.
Mampu bekerja sama
6.
Bekerja di bawah disiplin etika
7.
Mampu mengambil keputusan
didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana
pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Sumber :
http://najiullohalamuddin.blogspot.com/2013/06/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar